Apindo Kabupaten Tanah Datar

TENTANG APINDO Kabupaten Tanah Datar

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO Kabupaten Tanah Datar) merupakan representasi dunia usaha Indonesia, yang dibentuk pada 31 Januari 1952, dibawah kepimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang berada di Jakarta, dan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) di 34 provinsi dan 350 Dewan Pimpinan di Kota/Kabupaten. 

Berfokus pada Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan di awal pembentukannya, peran APINDO Kabupaten Tanah Datar semakin strategis dalam mendorong kepentingan nasional, melalui perluasan fokus pada beragam sektor dan pengembangan sumberdaya manusia serta kemitraan, melalui unit bisnis APINDO Kabupaten Tanah Datar: International Strategic Partnership Center (ISPC) dan APINDO Kabupaten Tanah Datar Training Center (ATC). 

Advokasi APINDO Kabupaten Tanah Datar dalam skala internasional dilaksanakan secara aktif, melalui keanggotaan dan partisipasi dalam the International Organization of Employers (IOE), ASEAN Confederation of Employers (ACE) dan Confederation of Asia-Pacific Employers (CAPE). 

Sebagai representasi tunggal dunia usaha, APINDO Kabupaten Tanah Datar memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja), dimana sejumlah perwakilan Pengurus APINDO Kabupaten Tanah Datar duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

APINDO Kabupaten Tanah Datar 2023 – 2028 memiliki 4 Program Aksi Unggulan yaitu Roadmap Ekonomi sebagai bentuk keunggulan dan advokasi APINDO Kabupaten Tanah Datar, Ekonomi Inklusif UMKM Merdeka, Kolaborasi Inklusif Pengusaha Atasi Stunting (KIPAS) yang melibatkan  1000 pengusaha atasi stunting dan sertifikasi HR-IR APINDO Kabupaten Tanah Datar untuk mewujudkan SDM yang kompeten dalam pengelolaan SDM dan hubungan industrial. 

 


 

arrow top icon